![]() |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari) |
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya menekan praktik korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara. Meski begitu, ia menilai bahwa penghapusan total korupsi tidak realistis dilakukan saat ini. Hal tersebut, menurutnya, disebabkan oleh tantangan dalam pembangunan sistem dan kepemimpinan yang masih terus dibenahi.
“Tujuan kita adalah menekan, bukan menghilangkan sepenuhnya, karena hal itu membutuhkan sistem dan kepemimpinan yang kuat. Di sinilah pentingnya kolaborasi agar langkah-langkah yang disepakati bisa diwujudkan secara nyata,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (29 April 2025).
Konsultasi dan Perencanaan Sistem Antikorupsi
Dalam pertemuan tersebut, Erick juga mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN tengah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk merancang sistem yang dapat mengurangi risiko korupsi di lingkungan BUMN. Sistem ini dirancang dengan dukungan penuh dari KPK.
Kerja Sama Strategis dengan KPK
Selain konsultasi, Erick menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada perjanjian kerja sama resmi antara Kementerian BUMN dan KPK. Ia menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat tata kelola perusahaan negara.
“InsyaAllah dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kami akan menandatangani kesepakatan kerja sama,” jelasnya.
Pembahasan Terkait BPI Danantara
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa pembicaraan juga mencakup Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, yang bertugas mengelola kekayaan dan dividen BUMN. KPK berkomitmen untuk mendampingi agar pengelolaan ini bebas dari potensi tindak pidana korupsi.
“Kami mendukung penuh agar lembaga baru ini bisa menjalankan tugasnya secara akuntabel, dan aset negara benar-benar dikelola dengan baik tanpa celah untuk korupsi,” ujarnya.